Budayapijay.or.id - Setiap tanggal 17 Oktober, Indonesia kini memiliki satu momentum penting yang patut dirayakan: Hari Kebudayaan Nasional. Tahun 2025 menjadi tonggak bersejarah karena pemerintah secara resmi menetapkan tanggal ini melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025.
Bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pidie Jaya, penetapan Hari Kebudayaan Nasional menjadi pengingat penting bahwa budaya daerah adalah akar dari kebudayaan nasional. Setiap tradisi, kesenian, bahasa, hingga nilai-nilai kearifan lokal yang kita jaga selama ini merupakan bagian dari mozaik besar kebudayaan Indonesia.
Bukan sekadar perayaan simbolik, peringatan ini adalah ajakan untuk kembali menegok akar sejarah dan nilai-nilai yang mempersatukan bangsa, sebagaimana semangat yang tertuang dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Asal-usul Penetapan 17 Oktober
Melansir dari Kompas.com (15 Juli 2025), tanggal 17 Oktober dipilih karena memiliki makna historis yang kuat. Pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno bersama Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo secara resmi menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila beserta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut tanggal ini sebagai “momen identitas kebangsaan.” Ia menegaskan bahwa kebudayaan tidak hanya berbentuk seni atau pertunjukan, melainkan fondasi moral dan spiritual bangsa.
“17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” ujarnya.
Meski tidak dijadikan hari libur nasional, Hari Kebudayaan Nasional merupakan hari refleksi budaya — waktu bagi masyarakat untuk memperkuat kembali nilai gotong royong, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman.
Akar Sejarah: Dari Kongres Kebudayaan ke Gerakan Nasional
Gagasan tentang kebudayaan nasional sudah muncul jauh sebelum Indonesia merdeka. Catatan menunjukkan bahwa Kongres Kebudayaan pertama diselenggarakan di Surakarta pada tahun 1918, di mana para cendekia dan budayawan mulai mendiskusikan jati diri bangsa melalui kebudayaan.
Setelah kemerdekaan, semangat tersebut berlanjut melalui Kongres Kebudayaan tahun 1948 di Magelang, diikuti para seniman dan tokoh bangsa. Forum itu melahirkan kesepahaman bahwa kebudayaan harus menjadi bagian dari pembangunan nasional. Kongres berikutnya di Bandung (1951) dan Surakarta (1954) memperkuat pandangan bahwa budaya adalah kekuatan karakter bangsa, hingga akhirnya berdirilah Lembaga Kebudayaan Indonesia (LKI) pada tahun 1950.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional tahun 2025 menjadi kelanjutan dari semangat panjang tersebut — upaya untuk mengembalikan budaya ke jantung kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna Hari Kebudayaan Nasional
Kebudayaan adalah penyatu perbedaan, bukan sumber perpecahan. Melalui pelestarian budaya, Indonesia menjaga akar sejarahnya sembari membuka diri terhadap dunia modern.
Peringatan ini diharapkan dapat:
-
Menumbuhkan rasa bangga pada generasi muda,
-
Memperkuat karakter nasional, dan
-
Menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspirasi menuju masa depan Indonesia yang beradab dan berbudaya.
Pidie Jaya dan Spirit Pelestarian Budaya Daerah
Bagi masyarakat Pidie Jaya, semangat Hari Kebudayaan Nasional menjadi momentum untuk terus menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi — mulai dari tradisi lisan, seni tari, permainan rakyat, hingga warisan kuliner tradisional.
Kegiatan pelestarian budaya di daerah, baik oleh komunitas, sekolah, maupun pemerintah daerah, sejalan dengan tujuan besar Hari Kebudayaan Nasional: merawat identitas melalui karya dan kearifan lokal.
Budaya daerah seperti meuen kandang, likok pulo, rapa’i geleng, hingga kerajinan tradisional Aceh bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan penanda jati diri masyarakat Pidie Jaya di tengah arus perubahan zaman.
Menjaga Warisan, Menguatkan Masa Depan
Dengan semangat tersebut, setiap daerah termasuk Pidie Jaya memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat.
17 Oktober adalah hari untuk merayakan keberagaman, memperkuat jati diri, dan melangkah bersama menuju masa depan Indonesia yang beradab, berkarakter, dan berbudaya.
0 Komentar