23 tahun yang lalu : MPRI menyetujui hasil referendum Timor Timur


Tepat 23 tahun yang lalu, tanggal 19 Oktober 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPRRI) resmi mengakui hasil referendum untuk melepaskan Provinsi Timor Timur dari Indonesia.

Januari 1999, Presiden Habibi memberikan pilihan kepada Timor Timur untuk memiliki otonomi khusus atau merdeka. Akhirnya, dicapailah jejak pendapat bahwa Timor Timur memutuskan untuk lepas dari Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 25 Oktober 1999, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTEAT) yang merupakan pemerintahan sipil dengan tujuan memelihara perdamaian di Timor Timur. Pasukan ini dibentuk guna operasi penjagaan perdamaian dan bertanggung jawab atas pemerintahan Timor Timur selama periode transisi kemerdekaan. Timor Timur secara resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002.

Sejarah Singkat Timor Timur

Pulau Timor sudah dikenal jauh sebelum zaman penjajahan. Bukti sejarah menunjukkan bahwa dalam Pujasastra Kakawin Nagarakretagama Empu Prapañca tahun 1365 M menyebutkan Timor sebagai anak sungai. Pada saat itu, wilayah ini merupakan salah satu dari 98 anak sungai atau wilayah di bawah kekuasaan Majapahit, tetapi dengan raja-raja yang otonom dan mandiri. Wilayah Timor pada masa pra-kolonial juga merupakan bagian dari jaringan perdagangan yang membentang antara India dan Cina, serta perairan Asia Tenggara. Barang asing yang diperdagangkan meliputi logam; beras; tekstil halus; dan koin yang ditukar dengan rempah-rempah lokal seperti kayu cendana; tanduk rusa; lilin lebah; dan lain-lain. Cendana merupakan komoditas utama daerah ini. Pada tahun 1515, Portugis pertama kali mendarat di dekat Pante Makasar. Pedagang Portugis memanen kayu cendana dari pulau Timor hingga pohon itu hampir punah. Pada tahun 1556, sekelompok biarawan Dominika mendirikan sebuah desa di Lifau.

Timor Timur pernah berada di bawah pengaruh Kesultanan Ternate. Pada masa pemerintahan Sultan Baabullah (1570-1583), ia memperluas pengaruhnya ke luar Kepulauan Maluku; Mindanao; Sulawesi; Nusa Tenggara; Raja Ampat; ke Kepulauan Marshall di sebelah timur. Hal ini ditandai dengan penempatan para pembela Kesultanan Ternate (Sangaji) di wilayah-wilayah tersebut, termasuk Timor Timur. Saat itu, Timor Timur masih merupakan kawasan liar yang terdiri dari beberapa kerajaan kecil (suku) dan pedagang Portugis yang datang berdagang di daerah tersebut. Pada akhir abad ke-16, Kesultanan Ternate mulai mengabaikan Timor Timur dan wilayah lainnya, Seiring dengan berkembangnya pengaruh Belanda di Kesultanan Ternate pada awal abad ke-17. 

Sejak akhir abad ke-16, Pulau Timor telah menjadi tempat persaingan antara Portugis dan Belanda. Keduanya datang dengan tujuan untuk menemukan rempah-rempah. Pada tahun 1613, Belanda menguasai bagian barat pulau yang dikenal sebagai "Timor Belanda" atau Timor Barat. Selama tiga abad berikutnya, Belanda menguasai wilayah Indonesia kecuali pulau Timor sebalah timur yang diduduki Portugis. 

Pada tahun 1702, sebuah koloni Portugis baru didirikan di Timor dan ibukotanya adalah Lifau, yang juga menjadi ibukota semua wilayah Portugis di kepulauan Nusa Tenggara. Sejak itu, pulau jajahan Portugis di Timor dikenal sebagai "Timor Portugis". Kontrol Portugis di daerah itu sangat lemah, terutama di pedalaman pegunungan. Hal ini ditandai dengan persaingan antara pedagang Portugis dengan biarawan Dominika dan orang Timor sendiri, serta penyerbuan oleh pasukan Belanda yang menguasai Timor Barat. Kontrol administrator kolonial sebagian besar terbatas pada wilayah Dili, dan mereka harus bergantung pada pemimpin suku tradisional untuk meningkatkan kontrol dan pengaruh mereka. Pada tahun 1769, ibu kota dipindahkan dari Lifau ke Dili karena diserang oleh beberapa penguasa lokal.

Perbatasan antara Timor Portugis dan Hindia Belanda secara resmi ditetapkan pada tahun 1859 oleh Perjanjian Lisbon antara Portugal dan Belanda. Kemudian, pada tahun 1913, Portugal dan Belanda secara resmi sepakat untuk berbagi pulau. Batas akhir ditentukan oleh Mahkamah Arbitrase Internasional pada tahun 1916. Portugal menguasai bagian timur pulau Timor dengan sebuah pulau kecil di sekitarnya dan sebuah eksklave di Timor Barat. 

Pada tahun 1942, daerah itu diduduki oleh tentara Jepang yang kemudian menguasai sebagian besar Asia Tenggara; Asia Timur; dan Kepulauan Pasifik. Selama pendudukan Jepang, terjadi pertempuran sengit di pulau Timor antara Jepang dan Portugis; Belanda; Australia; Amerika Serikat; inggris; dan beberapa penduduk timur dan barat untuk mengusir tentara Jepang. Di bawah pendudukan Jepang, perbatasan antara Timor Portugis dan Hindia Belanda diabaikan dan pulau Timor menjadi wilayah administratif di bawah komando Tentara Kekaisaran Jepang. Setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dan berakhirnya perang, Portugal mendapatkan kembali wilayahnya di Timor Timur, sementara Timor Barat menjadi bagian dari Indonesia setelah kemerdekaan pada tahun 1945.

Penyunting: Afdhal Zikri, S.Pd (Ahli Pertama - Pamong Budaya)

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Menu Sponsor

Subscribe Text

Ikuti Channel YouTube Budaya Pijay