Upacara Hari Bela Negara Republik Indonesia ke-74 Kabupaten Pidie Jaya



BUDAYAPIJAY.OR.ID - Hari Bela Negara 2022 diperingati pada Senin, 19 Desember. Hari Bela Negera diperingati untuk merefleksikan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan guna mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indoensia Nomor 29 Tahun 2006 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga turut menggelar upacara Hari Bela Negara ke-74 yang dihelat dihalaman Kantor Bupati.

Dalam rangkaian peringatan Hari Bela Negara, Tim Obade Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mars bela negara. Selanjutnya juga dibacakan Ikrar Bela Negara.


Mars Bela Negara

Bangunlah seluruh bangsa Indonesia
Hadapi tantangan dan cobaan
Raihlah cita-cita yang mulia
Indonesia makmur dan sentosa

Walau berbagai suku dan agama
Ragam budaya serta golongan
Satu untuk semua, semua untuk satu
Jayalah Indonesiaku tercinta

Persatuan dan kesatuan
Negara Republik Indonesia
Undang-undang dasar empat lima
Pancasila Dasar Negara

Seluruh rakyat wajib bela negara
Songsong hari esok makmur sejaht’ra


Ikrar Bela Negara

KAMI  WARGA NEGARA  INDONESIA, MENYADARI SEPENUHNYA BAHWA, DALAM RANGKA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH, DAN KESELAMATAN BANGSA DEMI KELANGSUNGAN HIDUP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, BERJANJI UNTUK SELALU BERSIKAP DAN BERPERILAKU:

  1. MENCINTAI TANAH AIR
  2. MEMILIKI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
  3. SETIA PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
  4. RELA BERKORBAN BAGI BANGSA DAN NEGARA
  5. MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA


Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Said Mulyadi, SE., M.Si selaku inspektur upacara turut membacakan sambutan Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke 74 tahun 2022.


Sejarah Hari Bela Negara

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan pada19 Desember 1948. PDRI berkedudukan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pendirinya Syafroedin Prawiranegara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan.

Saat itu Belanda melakukan Agresi Militer II untuk menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat itu, yaitu Yogyakarta. Keadaan tersebut membuat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Syafroedin untuk membentuk pemerintah darurat.

Dalam Agresi Militer II, Belanda juga menangkap tiga tokoh penting nasional, yaitu Presiden Soekarno, Wapres Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir.

PDRI yang dipimpin Syafroedin dapat memaksa Belanda melakukan perundingan melalui Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi dan membebaskan para pemimpin RI yang ditahan. Pada 14 Juli 1949, mandat PDRI diserahkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.

Penulis: Afdhal Zikri, S.Pd (Ahli Pertama - Pamong Budaya)

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Menu Sponsor

Subscribe Text

Ikuti Channel YouTube Budaya Pijay