Museum Pidie Jaya Hidupkan Kembali Catoe Rimueng, Warisan Permainan Tradisional Aceh

Budayapijay.or.id – Ratusan pelajar tingkat SD/MI dan SMP mengikuti perlombaan permainan tradisional Catoe Rimueng (Catur Harimau) yang diselenggarakan Museum Pidie Jaya dibawah naungan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya pada 12–16 Oktober 2026.


Kegiatan yang mengusung tema “Melestarikan Permainan Tradisional Aceh, Menumbuhkan Generasi Berbudaya” ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Museum Pidie Jaya untuk melestarikan, mengenalkan, dan mengembangkan warisan budaya takbenda, khususnya permainan rakyat yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim, dan turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pidie Jaya, Asril, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Pidie Jaya, Marzuwan, Kepala Bidang Pemuda Disporapar Pidie Jaya, Samsuar, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini. Namun, kemajuan tersebut perlu diimbangi dengan pengenalan dan pemahaman terhadap akar budaya daerah agar generasi muda tidak kehilangan identitas budayanya.

Menurutnya, permainan tradisional bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga memiliki nilai edukatif yang dapat mendukung pembentukan karakter anak, meningkatkan aktivitas fisik, serta memperkuat interaksi sosial.

“Permainan tradisional bukan sekadar hiburan, tetapi juga media pendidikan yang mengajarkan kerja sama, sportivitas, kejujuran, serta melatih kreativitas dan kemampuan bersosialisasi,” ujar Muslim.

Ia juga berharap kegiatan berbasis kebudayaan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat daya tarik wisata daerah serta mendorong masyarakat untuk lebih mengenal kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Pidie Jaya.

Catoe Rimueng, Permainan Strategi dalam Kehidupan Masyarakat Aceh

Catoe Rimueng merupakan sebutan masyarakat Aceh untuk permainan Catur Harimau, sebuah permainan tradisional yang mempertemukan dua pihak dengan peran berbeda, yaitu harimau sebagai pihak penyerang dan kambing sebagai pihak yang bertahan.

Berdasarkan hasil kajian koleksi Museum Pidie Jaya mengenai permainan tradisional, Catoe Rimueng dimainkan menggunakan papan bergaris yang memiliki titik-titik pertemuan sebagai jalur pergerakan bidak. Pada masa lalu, papan permainan dapat dibuat secara sederhana menggunakan papan kayu atau digambar langsung di permukaan lantai, sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat.

Permainan ini juga dikenal dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh. Selain dimainkan di lingkungan rumah, Catoe Rimueng dapat ditemukan di ruang-ruang berkumpul warga, seperti warung kopi, panteu trieng atau balai bambu, meunasah, dan masjid. Keberadaannya di ruang-ruang tersebut memperlihatkan bahwa permainan tradisional tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi sarana interaksi sosial dan kebersamaan antarmasyarakat (Iskandar, 2005).

Salah satu ciri utama Catoe Rimueng adalah jumlah bidak kedua pihak yang tidak seimbang. Pihak harimau menggunakan satu atau dua bidak, sedangkan pihak kambing memiliki jumlah bidak yang jauh lebih banyak. Perbedaan tersebut menjadi dasar strategi permainan, yakni harimau berusaha menyerang dan menangkap kambing, sementara kambing harus menyusun formasi pertahanan untuk membatasi pergerakan harimau.

Dalam praktik tradisionalnya, bidak permainan dapat menggunakan batu kerikil yang tersedia di lingkungan sekitar. Perbedaan ukuran batu digunakan untuk membedakan kedua peran, dengan batu berukuran lebih besar sebagai harimau dan batu yang lebih kecil sebagai kambing.

Dari segi aturan, harimau bergerak mengikuti jalur pada papan permainan dan berusaha menangkap bidak kambing melalui kondisi tertentu, termasuk ketika formasi kambing memungkinkan harimau melompati bidak dalam jumlah ganjil. Sebaliknya, kambing perlu menjaga keterhubungan formasi dan mengatur posisi secara cermat untuk menghalangi pergerakan lawan.

Kemenangan pihak kambing ditentukan oleh keberhasilannya mengepung harimau hingga tidak memiliki ruang gerak, sedangkan harimau berusaha melemahkan pertahanan dengan menangkap kambing secara bertahap. Mekanisme ini menuntut pemain untuk berpikir strategis, membaca pergerakan lawan, mengambil keputusan, serta mempertimbangkan langkah berikutnya (Iskandar, 2005; Koentjaraningrat, 2009).

Nilai-nilai tersebut menjadikan Catoe Rimueng relevan sebagai media pembelajaran bagi generasi muda. Permainan ini mengajarkan kesabaran, ketelitian, kedisiplinan, kemampuan menyusun strategi, dan pentingnya kerja sama dalam mencapai tujuan.

Dalam konteks permainan tradisional Nusantara, Catoe Rimueng juga memiliki kemiripan konsep dengan sejumlah permainan rakyat dari daerah lain, seperti Catur Harimau di Sumatera Barat serta Dam-daman, Damdas, atau Dasan yang dikenal di Jawa dan masyarakat Betawi. Permainan-permainan tersebut memiliki variasi aturan dan bentuk papan, tetapi memperlihatkan kesamaan dalam penggunaan strategi penyerangan, pertahanan, dan penguasaan ruang (Fe, 2020; Koentjaraningrat, 2009; Raffles, 2019).

Kesamaan tersebut menunjukkan bahwa permainan tradisional merupakan bagian dari kekayaan budaya yang berkembang dengan ciri khas masing-masing daerah. Oleh karena itu, pendokumentasian dan pengenalan Catoe Rimueng menjadi langkah penting untuk menjaga pengetahuan mengenai permainan rakyat Aceh agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.



Museum sebagai Ruang Edukasi dan Pelestarian Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Pidie Jaya, Marzuwan, menyampaikan bahwa museum memiliki peran strategis dalam mendekatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan sejarah dan kebudayaan daerah.

Menurutnya, museum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi atau destinasi wisata, tetapi juga sebagai ruang edukasi, pembelajaran, dan pengembangan kebudayaan, baik yang berwujud maupun tidak berwujud.

“Keberadaan museum sangat penting karena memiliki tanggung jawab dan fungsi untuk melestarikan, membina, sekaligus mengembangkan budaya masyarakat, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud,” ujarnya.


Marzuwan menambahkan, Catoe Rimueng merupakan salah satu permainan tradisional yang memiliki nilai sejarah dan filosofi kehidupan. Melalui permainan tersebut, pelajar dapat mempelajari strategi, kepemimpinan, disiplin, kerja sama, serta kemampuan menyelesaikan masalah dalam suasana yang menyenangkan.

Selain mengikuti perlombaan, para pelajar juga diajak mengunjungi museum pada waktu jeda pertandingan. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenal koleksi, sejarah, dan kebudayaan Aceh, khususnya yang berkaitan dengan Kabupaten Pidie Jaya, secara langsung.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin pelajar lebih mengenal budaya Aceh, baik melalui permainan rakyat maupun bahasa Aceh. Harapannya, mereka ikut menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah,” kata Marzuwan.


Upaya pelestarian ini tidak berhenti pada penyelenggaraan perlombaan, tetapi juga diharapkan mendorong permainan tradisional kembali hadir dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Dengan demikian, museum dapat terus berperan sebagai ruang belajar yang menghubungkan generasi muda dengan warisan budaya leluhur, sekaligus memastikan bahwa permainan tradisional Aceh tetap hidup, dikenal, dan diwariskan di tengah perkembangan zaman.

Referensi kajian:

Fe, A. (2020). Buku Pintar Olahraga dan Permainan Tradisional. Laksana.

Iskandar, T. (2005). Kebudayaan Aceh: Tradisi dan Permainan Rakyat. Pustaka Aceh.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta.

Raffles, T. S. (2019). The History of Java. Media Pressindo.

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Menu Sponsor

Subscribe Text

Ikuti Channel YouTube Budaya Pijay