Aceh Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII 2028: Momentum Penguatan Syiar Islam dan Identitas Serambi Mekkah

Budayapijay.or.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Nasaruddin Umar resmi menetapkan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII yang akan digelar pada tahun 2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 Februari 2026 di Jakarta.

Kanwil Kemenag Aceh Azhari bersama Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri saat menyerahkan proposal tuan rumah MTQ Nasional 2028 kepada LPTQ Nasional, di Kendari, Minggu (12/10/2025).


Penunjukan Aceh sebagai tuan rumah MTQ Nasional ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan matang. Pemerintah pusat menilai Aceh telah memenuhi seluruh syarat sebagai daerah penyelenggara ajang keagamaan bergengsi tingkat nasional tersebut. Kepercayaan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Aceh untuk kembali menunjukkan eksistensinya sebagai daerah yang kuat dalam syiar Islam dan tradisi Al-Qur’an.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima keputusan resmi dari Kementerian Agama dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan daerah sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan MTQ Nasional 2028.

Pemerintah Aceh diperkirakan akan mulai menyusun berbagai kebutuhan teknis secara bertahap. Mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, penyediaan akomodasi, hingga kesiapan arena perlombaan yang akan menjadi pusat kegiatan selama berlangsungnya MTQ.

Adapun cabang yang akan diperlombakan dalam MTQ Nasional XXXIII mencakup berbagai bidang, di antaranya seni baca Al-Qur’an, qira’at, hafalan, tafsir, fahm, syarh, seni kaligrafi, hingga karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Cabang seni baca Al-Qur’an meliputi golongan tartil, anak-anak, remaja, dewasa, hingga tuna netra. Sementara cabang hafalan terdiri dari kategori 1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, hingga 30 juz.

Untuk cabang tafsir Al-Qur’an, perlombaan akan dilaksanakan dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Sedangkan cabang seni kaligrafi mencakup kategori naskah, hiasan mushaf, dekorasi, kontemporer, hingga kaligrafi digital yang kini semakin berkembang.

Meski waktu pelaksanaan secara resmi belum ditetapkan, pembiayaan kegiatan ini direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh, serta didukung oleh kementerian, instansi terkait, pemerintah daerah lain, dan partisipasi masyarakat.

Penunjukan ini diharapkan tidak hanya menghadirkan kesuksesan dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu memberikan dampak luas bagi Aceh. Mulai dari penguatan syiar Islam, pengembangan seni Al-Qur’an, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata daerah.

Dengan pengalaman dan identitasnya sebagai Serambi Mekkah, Aceh kini kembali bersiap menyambut perhelatan nasional yang sarat nilai religius dan budaya tersebut.

Selain itu, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi Aceh untuk semakin menegaskan identitasnya sebagai daerah yang kental dengan nilai-nilai syariat Islam, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional. Penyelenggaraan ajang sebesar Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII diharapkan mampu memperkuat citra Aceh sebagai pusat peradaban Islam yang hidup dan berkembang di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar

advertise

Menu Sponsor

Subscribe Text

Ikuti Channel YouTube Budaya Pijay